Batu Bara .fokustime.com_sumut kemabali orasi demo dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam (AMPI) Kabupaten Batu Bara nuntut kepada Pemkab agar KTV Singapore Land ditutup, itu lah alasan AMPI diduga pihak pengusaha Singapure Land melakukan/melanggar Peraturan Pemerintah Daerah ,PERDA Nomor 7 tahun 2020 , Lima Puluh Selasa 24/1/ 2023 .

Aksi yang kedua (2) kalinya yang dilakulan oleh AMPI Batu Bara, dengan demikian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara serta OPD terkait harus mengambil langkah kongrit yakni menutup hiburan malam yang ada . Disinyalir KTV disingapure Land di jadikan tempat prositusi peredaran Narkoba dan tempat pesta minuman keras. Upaya yang dilakukan AMPI merupakan solusi terbaik dan upaya dalam penyelamatan generasi muda (Bangsa) kabupaten Batu Bara.

Aksi tersebut dipimpin oleh Kordinator Aksi yaitu Iqbal Fahrozi didampingi Kordinator lapangan (Korlap) Khairil Nawawi beserta beberapa organisasi yang tergabung dalam aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara . Orasi Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR -D ) tepatnya dijalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh .
Andi Swand yang merupakan Sekum SEMMI Batu Bara, juga ikut berorasi Mendesak DPR-D Batu Bara untuk segera memanggil pihak pengusaha Singapore Land dan Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata terkait legalitas tempat hiburan malam KTV Singapore Land , terang hal ini telah kami menduga ada oelqnggaran Perda Nomor 7 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang mereka lakukan .
Bung Andi Swand juga Meminta Satpol PP dan pihak APH Batu Bara untuk merazia dan menjaring tempat hiburan malam yang berada di wilayah Hukum Batu Bara yang merupakan tempat bertentangan norma norma pelanggaran agama dan tidak memiliki izin, jangan hanya tempat hiburan atau para pedagang kaki lima yang digusur , kami yakin mereka para oejuang untuk keluarganya . Untuk itu kami minta kepada Trantip (Pol PP) dan pihak lainya harus juga perhatikan tempat elitnya juga harus dapat tindakan tegas ” Pinta Andi .
Lanjut Andi ,,” Apabila hal ini tetap diindahkan oleh Pihak DPR-D atau Pemkab Batu Bara dan tidak menutup kemungkinan terhadap Forkopimda Batu Bara , kami akan datang langsung ke mereka, yakni pihak Singapore Land ada apa sebenarnya disana terkait perizininan . Tentu kami kecewa dan kesal , makanya kita harus panggil pihak Singapore Land bila perlu datang kesana biar semuanya jelas,, ” Ungkap nya . (gatot)
Komentar